MENU UTAMA
Publication Ethics
Jurnal Manajemen, Ekonomi dan Akutansi (JUMEA), e-ISSN: 3025-857X mengadopsi komite etika publikasi (Cope). JUMEA diterbitkan oleh penerbit Merwinspy.
Publikasi sebuah artikel di JUMEA merupakan blok bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang dihormati. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas karya para penulis dan lembaga yang mendukungnya. Artikel double-blind-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peninjau double-blind, dan penerbit.
Author
1. Artikel adalah karya asli dan tidak melibatkan penipuan, fabrikasi, atau plagiarisme.
2. Artikel belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan saat ini tidak dalam pertimbangan untuk dipublikasikan di tempat lain.
3. Artikel tidak berisi pernyataan yang memfitnah atau melanggar hukum dan tidak mengandung materi apa pun yang melanggar privasi individu, hak kepemilikan, atau hak cipta hukum apa pun.
4. Semua penulis telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk penelitian ini termasuk konsepsi dan desain artikel, analisis data, dan penulisan naskah.
5. Semua penulis telah meninjau naskah, bertanggung jawab atas isinya dan menyetujui penerbitannya.
6. Semua penulis mengetahui dan menyetujui persyaratan perjanjian penerbitan ini.
Editors
1. Editor jurnal peer-review bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.
2. Seorang editor harus mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
3. Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang sesuai, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
Reviewers
1. Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah.
2. Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
3. Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.
4. Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.
5. Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian peninjau sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kerja sama, atau hubungan atau koneksi lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan makalah.






