Pelatihan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Berdasarkan Kurikulum 2013 Kepada Mahasiswa FKIP UHN Medan
DOI:
https://doi.org/10.69820/jupemi.v1i1.34Keywords:
RPP, Kurikulum, Guru, belajar-mengajarAbstract
Penyusunan rencana pembelajaran merupakan suatu bagian terpenting dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. Kurikulum merupakan suatu rancangan dan perangkat pembelajaran yang telah disusun dan dibuat oleh pemerintah, sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran. Guru dapat merencanakan pembelajarannya dengan memaksimalkan penyusunan RPP. Dengan menyusun RPP, paling tidak guru sudah mempunyai gambaran/desain tentang pembelajaran yang dilakukan di kelas. Pembiasaan penyusunan RPP merupakan hal penting, dari RPP inilah dapat terlihat keberagaman pendekatan, model dan metode pembelajaran dalam setiap proses belajar-mengajar.
References
Ahmad, S. (2014) ‘Problematika Kurikulum 2013 dan Kepemimpinan Instruksional Kepala Sekolah’, Jurnal Pencerahan, 8(2), pp. 98–108.
Buhungo, R. A. (2015) ‘Implementasi dan Pengembangan Kurikulum 2013 pada Madrasah Aliyah’, TADBIR Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 3(1), pp. 105–113.
E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT remaja Rosda karya, 2011.
Kasyadi, Soeparlan, dkk. 2014. Strategi Belajar Dan Pembelajaran. PT Pustaka Mandiri : Tangerang
Ruja, I. N. and Sukamto (2015) ‘Survey Permasalahan Implementasi Kurikulum Nasional 2013 Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Menengah Pertama di Jawa Timur’, Jurnal Sejarah dan Budaya, 9(2), pp. 193–199.
Sanjaya, W. (2008) Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup





